Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bukittinggi adalah instansi pemerintah daerah yang bertugas mengelola, menjaga dan mengawasi kualitas lingkungan hidup di Kota Bukittinggi. Agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan efektif dan efisien, DLH Bukittinggi menerapkan struktur organisasi yang jelas, terbuka untuk publik, dan mencerminkan pembagian fungsi serta tanggung jawab yang terukur.
Halaman struktur organisasi yang dipublikasikan ada di laman resminya https://dlhbukittingi.org/struktur/, yang memungkinkan masyarakat dapat memperoleh gambaran tranparan mengenai siapa saja pejabat dan unit organisasi yang ada.
Pada bagian atas struktur organisasi DLH Bukittinggi terdapat Kepala Dinas yang memimpin keseluruhan kegiatan instansi. Di bawah Kepala Dinas, ada posisi Sekretaris yang mendukung fungsi administrasi, koordinasi, serta kelancaran operasional internal.
Selanjutnya, struktur organisasi terbagi ke dalam Bagian, Bidang, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT), masing-mkasing dengan tugas dan fungsi yang spesifik dalam ranah lingkungan hidup, kebersihan, pengelolaa, sampah, dan pengendalian pencemaran.
Berikut adalah susunan pejabat structural dan unit organisasi pada DLH Bukittinggi, berdasarkan data yang dipublikasikan:
Setiap bidang menangani aspek strategis lingkungan hidup sebagai berikut:
Untuk melaksanakan tugas lapangan dalam pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan, DLH Bukittingi mempunyai beberapa UPT yang tersebar menurut wilayah tugas:
Pentingnya struktur organisasi DLH Bukittinggi dipublikasikan disitus institusi bukan sekadar sebagai daftar jabatan, akan tetapi sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. Dengan struktur organisasi yang mudah diakses, masyarakat dapat mengetahui siapa pejabat yang bertanggung jawab atas tugas-tugas tertentu, sehingga memudahkan dalam mengajukan permohonan informasi, pengaduan lingkungan, atau kolaborasi program.
Publikasi struktur ini sejalan dengan prinsip good governance, di mana transparansi, akuntabilitas, dan pasrtisipasi publik menjadi unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Melalui https://dlhbukittinggi.org/struktur/ warga kota dapat melihat pembagian wewenang, sehingga diharapkan koordinasi antara warga, lembaga masyarakat, dan pemerintah menjadi lebih lancar.
Dari struktur yang ada terlihat upaya DLH Bukittinggi untuk merinci unit-unit pelaksana agar bisa fokus pada bidang tertentu, misalnya sampah wilayah barat dan timur dikelola oleh UPT masing-maisng, sementara pengelolaan pemrosesan akhir (TPA) ditangani terpisah. Hal ini menandakan bahwa DLH ingin membagi tupoksi agar tidak terkonsentrasi hanya di satu unit.
Kesimpulannya, struktur organisasi DLH Bukittinggi yang dipublikasikan secara terbuka menujukkan kepentingan transparansi dalam pelayanan publik dan pengelolaan lingkungan. Struktur ini tidak hanya berfungsi secara terarah dan khusus. Struktur ini tidak hanya berfungsi internal agar tugas dibagi jelas, tetapi juga memberikan panduan bagi publik untuk memahami siapa bertanggung jawab dalam aspek lingkungan di kota mereka.
Dosa Besar Berupa Larangan yang Dianggap Biasa
by Team 7 Des 2022
Manfaat Rebusan Bawang Putih Saat Perut Kosong
by Team 23 Mar 2022