Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Padang berjalan lancar dan menjadi contoh integrasi antara kebijakan nasional dan nilai-nilai lokal. Pemerintah tidak hanya menguji kemampuan akademik calon murid, tapi juga menanamkan pendidikan karakter melalui pendekatan budaya dan agama.
Di SMPN 26 dan SMAN 8 Kayu Kalek, Kecamatan Koto Tangah, misalnya, calon murid beragama Islam menjalani tes membaca Al-Qur’an. Hal ini sejalan dengan filosofi Minangkabau, “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”, yang mengajarkan bahwa adat istiadat harus berpijak pada ajaran Islam.
Kebijakan ini didukung dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Padang Nomor 47 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an bagi siswa SMP dan MTs.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Padang dalam menyelaraskan kebijakan Kemendikdasmen dengan kearifan lokal. Ia menyebut tes baca Al-Qur’an sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter, khususnya implementasi nilai ibadah dalam Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
“Anak hebat tak cukup hanya cerdas, tapi juga harus menghayati nilai ibadah sejak dini,” ujar Hafidz dalam kunjungan ke SMPN 26 dan SMAN 8 Kayu Kalek, Selasa (1/7/2025).
SMAN 8 juga menerapkan inovasi dengan melibatkan OSIS dalam sosialisasi SPMB. Para anggota OSIS aktif membantu proses pendaftaran dan mendampingi orang tua yang kesulitan secara teknis.
Sementara itu, Hafidz juga mengunjungi SDN 02 Lubuk Buaya dan menemui orang tua yang baru mendaftar saat masa pengumuman. Setelah dilakukan mediasi, ternyata sekolah masih memiliki kuota afirmasi, sehingga anak tersebut tetap diterima.
Namun, SMPN 26 Kayu Kalek masih mengalami kekurangan siswa. Dari kuota 288, baru 206 yang mendaftar. Hal ini menjadi perhatian khusus agar tidak ada anak di sekitar sekolah yang tertinggal haknya dalam mengenyam pendidikan.
“Penting bagi dinas pendidikan untuk segera melakukan pemetaan wilayah agar ada pemerataan siswa di sekolah-sekolah yang belum penuh,” ungkap Hafidz.
Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen untuk melapor atau mengadukan permasalahan terkait pendidikan.
Hafidz menutup dengan ajakan kepada semua pihak—termasuk dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, masyarakat, dan media—untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan proses SPMB yang adil, objektif, dan bebas diskriminasi demi membentuk generasi Indonesia yang unggul secara akademik, karakter, dan spiritual.
Membuat Toko Online Lebih Mudah dengan Attar Shop
by Admin 21 Jun 2024
Cara Mudah Share Location dengan URL Shortener Come.To
by Team 13 Feb 2023
Seorang Muslim Harus Mengetahui Kapan Waktu Sholat
by Team 18 Agu 2022