Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Melawi memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Melalui laman resmi DLH Melawi https://dlhmelawi.org/profile/tentang/ tercantum dengan jelas visi & misi yang sejalan dengan visi pembangunan jangka menengah daerah, DLH Melawi berupaya mewujudkan kawasan yang bersih, hijau, dan lestari. Visi misi ini bukan sekadar slogan, melainkan acuan konkret bagi kebijakan dan tindakan yang dapat membawa perubahan nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
Berdasarkan profil resmi DLH Melawi, Pemerintah Kabupaten Melawi menetapkan visi pembangunan daerah periode 2019-2023 sebagai “Terwujudnya Kabupaten Melawi yang Sejahtera Berakhlaqul Karimah dan Berdaya Saing.”
DLH Melawi bertugas membantu pemerintah daerah dalam urusan lingkungan hidup, dengan fungsi perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan kebijakan, evaluasi & pelaporan, administrasi, pengelolaan UPT, serta fungsi lainnya sesuai perangkat daerah.
Visi dan misi DLH tidak berada di udara, ada berbagai program nyata dan langkah stratagis menuju lingkungan yang hijau dan berkelanjutan:
DLH Melawi melakukan program pengelolaan sampah organic dan non-organik melalui sistem daur ulang, pengolahan untuk energi alternative (seperti sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat BBJP). Upaya pengelolaan ini penting untuk mengurangi jejak polusi dan meminimalisir limbah yang merusak lingkungan.
Pemantauan lingkungan udara dan air di kawasan padat penduduk dan industri dilaksanakan secara berkala. DLH Melawi bekerja untuk mengidentifikasi dan mengendalikan potensi sumber polusi, serta menciptakan mitigasi bagi area yang rawan terhadap pencemaran.
Kampong Proklim menjadi salah satu instrument penting dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. DLH Melawi mendorong pasrtisipasi masyarakat di beberapa desa untuk menjadi kampung yang menerapkan praktek ramah lingkungan. Selain itu, pembentukan regulasi seperti Peraturan Bupati tentang kemitraan pengelolaan area konservasi antara masyarakat, perusahaan, dan pemegang izin lahan menjadi bagian usaha kolaboratif.
DLH Melawi menegaskan bahwa dokumen lingkungan harus sesuai dengan kondisi actual, misalnya menuntut perubahan dan dokumen UKL-UPL menjadi AMDAL bila kondisi pabrik/perusahaan berubah signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi bukan sekadar formalitas, melainkan instrument keadilan bagi masyarakat dan upaya perlindungan lingkungan.
Ada juga kegiatan penghijauan melalui program agroforestry di desa-desa untuk menjaga ekosistem sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Contohnya, demplot agroforestry di Desa Upit yang melibatkan pemerintah dan masyarakat.
Meskipun banyak program baik, ada tantangan yang harus dihadapi agar pembangunan hijau dan berkelanjutan bisa tercapai secara maksimal:
DLH Kabupaten Melawi melalui situs resminya https://dlhmelawi.org/profile/tentang/ visi dan misi yang mengarah ke pembangunan hijau dan berkelanjutan, bisa diakses oleh semua masyarakat agar semua bisa dijalankan dengan baik. Melawi berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain dalam integritas pembangunan dan pelestarian lingkungan.
6 Cara Promosi Akun Instagram Baru
by Admin 31 Jul 2024