Jika Pejabat Negara Selewengkan Uang Pajak, Prof Kiai Asep: Umat Islam Tak Wajib Bayar Pajak

13 Mar 2023  | 410x | Ditulis oleh : Team
Jika Pejabat Negara Selewengkan Uang Pajak, Prof Kiai Asep: Umat Islam Tak Wajib Bayar Pajak

Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA, menegaskan bahwa umat Islam tak wajib bayar pajak, jika hasil pajak yang dipungut dari uang rakyat, ternyata diselewengkan oleh para pejabat negara, terutama pejabat pajak dan keuangan.

“Kalau hasil pajaknya diselewengkan oleh pejabat negara, ya tak tak wajib bayar pajak. Karena nash untuk pajak itu sangat terbatas. Dalilnya hanya athi’ullaha wa’thiurrasul waulil amri minkum,” tegas Kiai Asep Saifuddin Chalim saat menjadi pembicara pada bedah buku Kiai Miliarder Tapi Dermawan karya M Mas’ud Adnan yang diselenggarakan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (10/3/2023) malam.

“Jadi, kita wajib dan harus taat bayar pajak kepada pemerintah atau negara, jika pejabat negara atau pemerintah itu jujur, terutama yang menangani pajak itu amanah, dan tidak menyelewengkan uang pajak,” tegas Kiai Asep lagi.

Selain Kiai Asep hadir sebagai pembicara novelis kondang, KH Ahmad Tohari, yang karya-karyanya diterjemah ke bahasa Jerman, Jepang, Inggris dan bahasa lainnya. Salah satu karyanya yang sangat populer adalah Ronggeng Dukuh Paruk.

Juga hadir sebagai nara sumber M Mas’ud Adnan, penulis buku Kiai Miliarder Tapi Dermawan, dan Ahmad Zuhri, Wakil Ketua Umum Pergunu serta Ahsanul Husna, pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Tengah.

Namun, tegas Kiai Asep, jika pejabat negara Indonesia amanah dan jujur dalam penanganan pajak, maka rakyat Indonesia, terutama umat Islam, wajib membayar pajak. Karena taat pada ulil amri adalah nash al-Quran.

Karena itu Kiai Asep mengingatkan pemerintah agar segera memecat dan membersihkan oknum-oknum pejabat yang terlibat dalam kasus penyelewengan pajak itu dari pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Mereka pengkhianat bangsa dan negara,” tegas Kiai Asep yang selama ini aktif turun ke berbagai daerah untuk memberikan semangat kepada para pengasuh pesantren dan tokoh masyarakat tentang pentingnya peningkatan kesejahteraan demi tercapainya cita-cita luhur kemerdekaan RI.

Kiai Asep juga menyoroti tentang munculnya informasi transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan kementerian keuangan. “Harus segera dibersihkan. Masak sampai ada transaksi mencurigakan Rp 300 triliun,” tegas Kiai Asep.

Menurut Kiai Asep, bagi umat Islam justeru yang wajib adalah membayar zakat. “Kalau bayar zakat banyak nashnya, banyak dalilnya,” kata pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya dan Pacet Mojokerto Jawa Timur itu.

Kiai Asep yang juga ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Pergunu itu kemudian bercerita tentang efektivitas pengelolaan zakat dalam menyejahterakan rakyat yang pernah dilakukan Umar Bin Abdul Aziz. “Umar Bin Abdul Aziz itu memerintah atau berkuasa hanya 2,5 tahun tapi mampu menyejahterakan dan memakmurkan rakyatnya. Karena apa? Karena zakat,” katanya.

Menurut dia, pada satu tahun pertama pemerintahannya, Umar Bin Abdul Aziz mengefektifkan pembayaran zakat. Semua orang kaya diwajibkan membayar zakat.

“Pada tahun kedua pemerintahannya, sudah tak ada orang miskin. Orang kaya kesulitan membayar zakat karena tidak menemukan lagi orang miskin yang mau menerima zakat,” kata Kiai Asep.

Akhirnya gandum dan makanan hasil zakat yang melimpah itu ditaruh di atas gunung. “Gandum dan makanan itu akhirnya dimakan burung. Karena sudah tak ada lagi orang yang mau menerima zakat karena negara sudah makmur. Jadi burung dan hewan-hewanpun pada jaman Umar Bin Abdul Aziz tidak ada yang kelaparan,” tambahnya.

Karena itu Kiai Asep mengusulkan kepada pemerintah agar zakat dikelola secara baik untuk menopang upaya negara dalam menyejahterakan rakyat.

Sebelumnya, Prof Dr KH Said Aqil Siroj akan menyerukan aksi tak bayar pajak jika Rafael Alun Trisambodo terbukti menyelewengkan dana pajak.

#Tag
Artikel Terkait
Mungkin Kamu Juga Suka
Rajakomen
Scroll Top